[Medan| 27 Januari 2024] Baru-baru ini, lowongan kerja yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta ini mendadak viral lantaran salah satu posisi yang dibuka mensyaratkan calon pelamar untuk memiliki iPhone 13 Pro atau setara. Banyak netizen pun merasa persyaratan ini sebagai tuntutan yang tidak masuk akal dan memberatkan, mengingat iPhone 13 Pro bukanlah perangkat yang terjangkau secara ekonomis.
Merespon hal ini, Kepada Disparekraf, Andhika Permata mengatakan bahwa seorang profesional perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai agar dapat menghasilkan produk yang optimal. Meskipun begitu, disebutkan bahwa persyaratan untuk memiliki iPhone 13 Pro ini tidak bersifat mutlak, dan pelamar tetap dapat menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.