Film horor berjudul “Kiblat” yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures kini dilarang tayang di bioskop oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena disebut membawa kampanye hitam terhadap agama Islam. Pasalnya, poster film tersebut dinilai tidak sesuai dengan judulnya yang seharusnya mengarah pada arah salat ke Kabah.
Film Kiblat sendiri menceritakan kisah hidup seorang perempuan bernama Ainun yang mengagumi Abah Mulya, yang merupakan pemimpin padepokan sakti di Kampung Bumi Suwung. Suatu ketika, tersiar kabar bahwa Abah Mulya meninggal dunia dan terungkap bahwa Ainun adalah anak kandungnya.
Ainun pun mengajak temannya, Rini dan Bagas untuk mengunjungi padepokan Abah Mulya. Di sana, Ainun mendapati banyak keanehan, mulai dari tidak adanya adzan sampai arah kiblat yang bisa berubah-ubah. Dari sinilah Ainun menyadari bahwa Abah Mulya, yang selama ini diidolakannya, sebenarnya mengajarkan ajaran sesat yang menjauhkan mereka dari kiblat.