[Medan | 19 September 2024] Oknum anggota provost KSOP Kelas II Kendari, AG, diberhentikan sementara setelah menendang dagangan penjual di Pelabuhan Nusantara Kendari. Insiden ini viral di media sosial dan telah diklarifikasi oleh Capt Agung Kurniawan, Kepala KBPP KSOP Kendari, pada Selasa, 18 September 2024.
Agung menjelaskan, peristiwa bermula saat AG sedang bertugas mengamankan keberangkatan kapal. Meskipun diduga lelah, tindakannya dianggap tidak pantas. Agung menegaskan bahwa KSOP akan mengevaluasi kinerja petugas di lapangan terkait pelayanan mereka kepada masyarakat.
KSOP juga mempertemukan AG dengan pedagang dan keluarganya di kantor mereka. AG menyatakan telah mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di dekat kapal yang bersandar sebelum insiden viral. Ia pun meminta maaf kepada pedagang dan keluarganya atas tindakan arogannya.