[Medan | 21 Agustus 2024] Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga adalah Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang tega menganiaya, menendang hingga melemparkan gelas ke istrinya. Bukan hanya itu, dalam video tampak pelaku juga melakukan perbuatan tersebut tepat dihadapan anaknya.
Menurut keterangan korban, penyebabnya murni permasalahan rumah tangga. Korban yang berinisial MAT tersebut ternyata sudah melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023, dan kini melaporkan kembali suami nya atas kasus KDRT dan pelantaran anak. Polisi pun kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak DJP selaku institusi, buka suara dengan mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang undangan. Dengan begitu, pihak DJP akan melakukan pembinaan terhadap pegawai yang dimaksud sesuai dengan peraturan yang berlaku.