IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Viral Petugas Dishub DKI Nemplok di Kap Mobil

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/Detiknews.com
SHARE

[Medan| 05 Januari 2024] Baru-baru ini, viral video seorang petugas Dishub DKI Jakarta yang diterjang mobil hingga menempel di atas kap mobil. Awalnya, beberapa petugas Dishub terlihat sedang melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun tiba-tiba, pengendara di dalam mobil tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub.

Petugas Dishub pun kemudian memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksudnya apa mengacungkan jari tengah ke petugas. Namun, pengendara tidak kooperatif, dan malah menancap gas sehingga membuat petugas Dishub yang ada di depan naik ke kap mesin dan terbawa hingga beberapa kilometer.

Mobil pelaku pun baru berhasil diberhentikan di sekitaran Jalan Menteng, yang kemudian pengendara beserta kendaraannya dibawa ke Polsek Setiabudi. Permasalahan ini sendiri telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pengemudi juga telah meminta maaf ke petugas Dishub. 

Namun pertanyaannya, apakah petugas Dishub boleh menggelar razia dan menilang kendaraan? Berdasaran UU No 22 Tahun 2009, hanya petugas Kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran di jalan. Kalau pun petugas Dishub mau menggelar razia dan menilang kendaraan, itu harus tetap didampingi polisi.

You Might Also Like

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

TAGGED: Dishub, DKI Jakarta, Jakarta Selata
Ragil Wiji Pangestu January 8, 2024 January 8, 2024
Previous Article Sempat Ditangkap, Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba
Next Article Bukan di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber AC
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?