Seorang pria berinisial MRR (23 tahun) diduga menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang selama 3 bulan di sebuah kafe di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut kuasa hukum MRR, selain disekap, korban juga mengalami berbagai penyiksaan, mulai dari tangan diborgol, kakinya diikat dengan kabel, ditelanjangi, disundut rokok, dipukuli secara bergantian oleh lebih dari 30 orang, dan kepalanya dihantam menggunakan tabung gas 3 kg.
Kuasa hukum MRR menjelaskan bahwa penyekapan itu bermula dari kerjasama bisnis jual beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HR. Transaksi pertama hingga ketiga berjalan lancar, namun pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan. Dana hasil transaksi keempat sekitar Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan kepada pelaku digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HR yang tidak terima kemudian mengajak korban bertemu di sebuah kafe dengan alasan meminta bantuan untuk menggadaikan mobil. Setibanya di kafe, MMR malah disekap dan disiksa. Korban saat ini sudah berhasil kabur, tetapi mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke polisi, dan pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.