[Medan| 13 Maret 2024] Aktivis Ratna Sarumpaet tertangkap berkeliaran naik mobil di jalanan saat perayaan Hari Raya Nyepi di Bali pada hari Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 10.40 WITA. Ratna pun dicegat pecalang desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.
Menurut Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, Ratna mengaku bahwa dirinya tak tahu bahwa hari itu adalah hari perayaan Nyepi dan ia terpaksa keluar dari vila tempat tinggalnya untuk mencari ATM. Wartana pun mengatakan bahwa Ratna saat itu langsung meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya, sehingga Ratna pun tidak dikenai sanksi adat yang berat.