[Medan| 17 April 2024] Belum lama ini, viral video yang memperlihatkan sekelompok turis yang diduga berasal dari Indonesia merusak bunga sakura di Jepang. Dalam video tersebut, seorang pria paruh baya di kelompok itu tampak menggoyang-goyangkan ranting agar bunga sakura berguguran, sementara seorang wanita muda memegang kamera tampak menikmati jatuhan bunga itu.
Aksi yang diketahui terjadi di kota Nara pada 9 April 2024 lalu pun menuai kritikan dari netizen, karena tindakan tersebut dianggap merusak alam dan banyak juga yang mendesak agar mereka dilarang masuk ke Jepang. Mekarnya bunga sakura di Jepang saat musim semi memang menjadi momen yang banyak dicari oleh wisatawan lokal dan internasional. Namun, ada etiket tertentu yang harus dipatuhi saat menikmati keindahan bunga sakura.
Semua wisatawan, termasuk domestik dan internasional, dilarang memetik atau memanjat pohon sakura untuk menjaga keindahan bunga tersebut. Wisatawan hanya diperbolehkan mengambil bunga sakura yang sudah jatuh ke tanah. Pemerintah Jepang diketahui memberlakukan denda sebesar 300.000 yen atau sekitar Rp 32 juta bagi siapa pun yang melanggar aturan memetik ataupun memanjat pohon sakura.