Viral di media sosial, video pengakuan mahasiswa UIN Malang bernama Ilham Rada Firmansyah yang diduga memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya berinisial B. Dalam video itu, Ilham mengaku mengajak korban mabuk di kontrakannya di Jalan Joyosuko, lalu memperkosanya saat korban tak sadarkan diri pada 9 April 2025.
Ia menyatakan bersalah, meminta maaf, dan siap menerima konsekuensi hukum serta bertanggung jawab atas kondisi korban. Rektor UIN Malang, Prof. Zainuddin, menyebut pihak kampus masih menyelidiki kebenaran pengakuan tersebut dan sedang menangani kasusnya secara internal.
Sementara itu, Polres Malang Kota belum menerima laporan dari korban. Meski begitu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sudah mulai menyelidiki video tersebut dan meminta keterangan dari kedua pihak.