[Medan| 07 Mei 2024] Belum lama ini, viral seorang wanita asal Medan menjadi korban penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya. Melalui unggahan media sosialnya, wanita dengan akun Instagram @mayaasrilaa mengungkapkan bahwa ia dan suaminya menikah pada tanggal 3 Februari 2024.
Namun, tidak lama setelah pernikahan, Maya mengalami penganiayaan dan KDRT dari suaminya pada tanggal 27 Februari 2024. Akibat dari kekerasan tersebut, Maya mengalami sejumlah luka lebam yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, Maya juga mengaku pernah dicekik oleh sang suami. Aksi KDRT itu pun terus berlanjut hingga akhirnya Maya memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya pada tanggal 21 April 2024.
Selama menjalin ikatan pernikahan, Maya juga mengungkapkan bahwa suaminya sering melakukan pinjaman online dengan menggunakan data-data pribadinya. Maya saat ini pun sudah melaporkan tindakan KDRT itu ke Polres Metro Depok. Nah, kita doakan saja semoga mba Maya segera mendapatkan keadilan atas kasus ini ya.