IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Wanita yang Bakar Ijazah Pacar Terancam 2 Tahun Penjara

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/TribunSumsel.com
SHARE

[Medan| 20 Desember 2023] Belum lama ini, viral seorang wanita yang sengaja membakar ijazah asli milik pacarnya, hanya karena terlambat mengembalikan helm. Aksi wanita ini pun buat netizen geram, mengingat ijazah merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dan tidak bisa diperoleh secara sembarangan.

Nah pertanyaannya, wanita pembakar ijazah ini bisa dipenjarakan gak ya? Terkait hal ini, ternyata ada pasal yang bisa dikenakan untuk seseorang yang merusak barang orang lain. Adapun pasal itu menyebutkan bahwa pelaku dapat diproses hukum menurut ketentuan KUHP lama yang masih berlaku, dan UU 1/2023 tentang KUHP baru dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. 

Nah, kejadian ini dijadikan pelajaran ya Ikuters, agar selalu mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan yang akan kita perbuat.

You Might Also Like

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

TAGGED: ijazah, membakar, wanita viral
Ragil Wiji Pangestu December 20, 2023 December 20, 2023
Previous Article Kasus Covid-19 Naik Lagi, Saham KAEF Terbang Sentuh ARA!
Next Article Viral Sejoli Mesum di Kafe Malang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?