[Medan| 31 Desember 2023] Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meminta seluruh negara untuk mulai melarang semua rokok elektronik atau vape dengan perasa. Seruan ini pun dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektronik dapat menjadi opsi yang lebih sehat dibandingkan rokok tembakau.
Sebaliknya, WHO justru menemukan bukti bahwa rokok elektronik atau vape ini memiliki dampak yang lebih buruk dibandingkan rokok konvensional. Selain itu, WHO juga menemukan bahwa lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia.
Vape, terutama dengan perasa, dapat menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda. WHO pun menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang bukan perokok dari berbagai risiko kesehatan.