[Medan | 26 Januari 2024] PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perbankan ini berencana untuk melakukan pembelian kembali saham alias buyback dan pengalihan saham maksimal Rp 800 juta termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, tujuan dilakukannya buyback saham tersebut dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.
Untuk melaksanakan rencana buyback saham ini, NISP berencana untuk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 18 Maret 2024 mendatang. Adapun sesuai dengan aturan terbaru OJK, waktu pelaksanaan buyback saham wajib diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS yang direncanakan pada tanggal 18 Maret 2024.
Sebagai informasi, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan mengakuisisi 99% saham Bank Commonwealth Indonesia senilai 220 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 2,22 triliun. Proses akuisisi ini pun diharapkan selesai pada 1 Mei 2024 mendatang. Aksi akuisisi ini sendiri dinilai berpotensi memperkuat serta mengembangkan skala bisnis NISP.
Pasalnya, NISP bakal mendapatkan tambahan nasabah sekitar 1 juta orang dari Bank Commonwealth Indonesia. Selain itu, meskipun kondisi Bank Commonwealth mengalami kerugian, namun rasio manajemen risikonya masih terbilang baik, dengan rasio kecukupan modal sebesar 39,43% dan rasio loan to deposit sebesar 76,07%.
Adapun jika akuisisi ini rampung pada tahun depan, maka aksi akuisisi ini terjadi saat suku bunga mungkin sudah tidak akan naik lebih tinggi, dan bahkan ada kemungkinan penurunan suku bunga. Kebijakan suku bunga yang melandai ini pun menjadi katalis positif bagi saham perbankan untuk menyesuaikan margin keuntungan, sehingga memungkinkan NISP untuk menjaga laba bersih sambil melakukan transisi akuisisi dan merger.