[Medan | 29 Maret 2024] PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara ini telah memutuskan untuk membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar US$ 325 juta atau setara dengan Rp 4.407 per lembar saham. Keputusan pembagian dividen ITMG ini pun telah disepakati dalam Rapat Pemegang Umum Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Kamis (28/3/2024).
Dari total laba yang dijadikan dividen, sebesar US$ 199 juta atau setara dengan Rp 2.660 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 22 September 2023. Sisanya, sebesar US$ 126 juta, akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 25 April 2024, yang setara dengan Rp 1.747 per saham berdasarkan kurs JISDOR Bank Indonesia tertanggal 28 Februari 2024.
Sebagai informasi, ITMG mencatatkan penurunan laba bersih dari yang sebesar US$ 1,2 miliar atau Rp 18,75 triliun menjadi US$ 500,33 juta atau setara Rp 7,81 triliun di tahun 2023. Sejalan dengan itu, ITMG juga mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 35% dari sebelumnya US$ 3,63 miliar menjadi US$ 2,37 miliar. Adapun pendapatan utama ITMG berasal dari penjualan batubara kepada pihak ketiga sebesar US$ 2,25 miliar, diikuti oleh penjualan kepada pihak berelasi sebesar US$ 112,18 juta.
Di sisi lain, ITMG mencatatkan penurunan liabilitas sepanjang 2023 menjadi sebesar US$ 399,30 juta dari sebelumnya sebesar US$ 686,89 juta di tahun 2022. Sementara itu, jumlah ekuitas ITMG per Desember 2023 tercatat sebesar US$ 1,78 miliar atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar US$ 1,95 miliar, dan total aset seluruhnya tercatat sebesar US$ 2,18 miliar.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Adapun ITMG mengangkat Sinon Vongkusolkit dan Jamon Jamuang, masing masing sebagai Komisaris Perusahaan. ITMG juga mengangkat Niwat Boonyad sebagai Direktur Perusahaan dan Narin Sampattanavorachai sebagai Direktur Perusahaan menggantikan Chum Ramsiri.