[Medan | 28 Januari 2026] Emiten properti yang beroperasi di Jawa Barat berpeluang kembali memperoleh sentimen positif seiring rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membuka kembali perizinan pembangunan perumahan mulai Februari 2026. Kebijakan ini menyusul periode pembatasan izin yang sebelumnya diberlakukan pemerintah daerah.
Rencana pencabutan moratorium tersebut dinilai dapat menjadi katalis bagi sejumlah pengembang yang memiliki proyek di Jawa Barat, seperti PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), hingga Grup Lippo melalui PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Sentimen Positif, Dampak Jangka Pendek Masih Terbatas
Investment Specialist Korea Investment Sekuritas Indonesia Ahmad Faris Mu’tashim menilai rencana pembukaan kembali izin pembangunan perumahan merupakan sentimen positif bagi sektor properti, khususnya bagi emiten dengan eksposur proyek di Jawa Barat. Menurutnya, BKSL dan LPCK menjadi dua emiten yang berpotensi paling diuntungkan dari kebijakan tersebut.
Meski demikian, Ahmad menilai dampaknya dalam jangka pendek masih cenderung netral. Hal ini disebabkan biaya pembiayaan proyek baru yang relatif belum banyak berubah. Namun, tren penurunan suku bunga sebanyak lima kali dalam satu tahun terakhir dinilai mulai memberikan ruang relaksasi bagi pengembang yang akan memulai proyek baru.
Sentimen dari daerah turut diperkuat oleh kebijakan pemerintah pusat melalui program pembangunan tiga juta rumah. Salah satu proyek yang mencuat adalah rencana pembangunan rumah subsidi di kawasan Meikarta, yang terafiliasi dengan Grup Lippo.
BI Tahan Suku Bunga di Tengah Tekanan Rupiah
Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Januari 2026. BI juga menahan suku bunga deposit facility di 3,75% dan lending facility di 5,50%, di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Kebijakan suku bunga yang stabil ini dinilai memberikan kepastian bagi sektor properti, meski belum sepenuhnya mendorong penurunan signifikan pada biaya kredit perumahan.
Arah Kebijakan Tata Ruang Berubah
Dedi Mulyadi menegaskan, pembukaan kembali perizinan perumahan akan disertai perubahan arah kebijakan tata ruang. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pada Kamis (22/1).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kajian untuk mendorong transisi dari pembangunan perumahan tapak menuju hunian vertikal, terutama di kawasan perkotaan seperti Bandung. Kebijakan ini didorong oleh tingginya risiko banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Ke depan, hanya pengembang dengan kapasitas membangun hunian vertikal, seperti apartemen dan rumah susun, yang diproyeksikan dapat bertahan di wilayah perkotaan. Selain itu, pengembang juga diwajibkan mengantongi rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebelum izin diterbitkan. Sejumlah kawasan dengan risiko ekologis tinggi dipastikan tetap tertutup bagi pembangunan.

