[Medan | 12 Juli 2024] Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai Rp 44,2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Sebagian besar dana tersebut, sebesar 69% atau Rp 30,4 triliun, akan digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah. Pengembangan usaha akan memperoleh 27% dari dana tersebut, sementara restrukturisasi hanya mendapat 4%.
Sebelum keputusan final, masing-masing fraksi memberikan catatan mereka. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak pemberian PMN untuk PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan Perumnas sebesar Rp 1 triliun. Meskipun begitu, usulan PMN untuk 16 BUMN tetap disetujui dengan catatan bahwa Menteri BUMN harus memastikan agar PMN digunakan secara produktif, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Berikut 16 BUMN yang mendapat PMN Tahun Anggaran 2025:
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.
2. PT Asabri Rp 3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.
3. PT PLN (Persero) Rp 3 triliun untuk program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan KUR.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI Rp Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.
6. PT Bio Farma (Persero) Rp 2,21 triliun untuk fasilitas capex baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja – Bawen dan Solo – Jogja.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Rp 2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
10. PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Rp 1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.
13. PT PP (Persero) Rp 1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja – Bawen dan KIT Subang.
14. Perum DAMRI Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik.
15. Perumnas Rp 1 triliun untuk penyelesaian persediaan perumahan.
16. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.