IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Ini Daftar 16 BUMN yang Dapat PMN Rp 44,24 Triliun di 2025!

By Aurelia Tanu 11 months ago Bisnis
Image source: AP/ jawapos.com
SHARE

[Medan | 12 Juli 2024] Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai Rp 44,2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Sebagian besar dana tersebut, sebesar 69% atau Rp 30,4 triliun, akan digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah. Pengembangan usaha akan memperoleh 27% dari dana tersebut, sementara restrukturisasi hanya mendapat 4%.

Sebelum keputusan final, masing-masing fraksi memberikan catatan mereka. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak pemberian PMN untuk PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan Perumnas sebesar Rp 1 triliun. Meskipun begitu, usulan PMN untuk 16 BUMN tetap disetujui dengan catatan bahwa Menteri BUMN harus memastikan agar PMN digunakan secara produktif, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berikut 16 BUMN yang mendapat PMN Tahun Anggaran 2025:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.

2. PT Asabri Rp 3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.

3. PT PLN (Persero) Rp 3 triliun untuk program listrik desa.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan KUR.

5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI Rp Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.

6. PT Bio Farma (Persero) Rp 2,21 triliun untuk fasilitas capex baru.

7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja – Bawen dan Solo – Jogja.

8. PT Wijaya Karya (Persero) Rp 2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.

9. PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.

10. PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha.

11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.

12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Rp 1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.

13. PT PP (Persero) Rp 1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja – Bawen dan KIT Subang.

14. Perum DAMRI Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik.

15. Perumnas Rp 1 triliun untuk penyelesaian persediaan perumahan.

16. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: BUMN Karya, Penyertaan Modal Negara (PMN), PMN 2025, saham ADHI, saham PTPP, saham WIKA
Aurelia Tanu July 11, 2024 July 12, 2024
Previous Article Eks Pegawai Bobol Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Bagaimana Nasib Saham Bank Jago (ARTO)?
Next Article Inflasi AS Juni Turun Jadi 3%, The Fed Siap Pangkas Suku Bunga pada September 2024?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?