[Medan | 29 Agustus 2024] Sejumlah saham properti terpantau melesat pada perdagangan hari Rabu (28/8/2024) usai pemerintah menyetujui perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga akhir Desember 2024.
Adapun saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) naik 5,26% ke level Rp 7.000, kemudian saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melesat 7,63% ke level Rp 1.340, saham PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) naik 9,09% ke level Rp 204, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) meningkat 5% ke level Rp 126, dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) naik 2,34% ke level Rp 655.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, diskon PPN DTP yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024 adalah sebesar 50% dari PPN yang terutang untuk nilai dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dan harga jual maksimum Rp 5 miliar. Insentif ini pun akan mulai berlaku pada September 2024.
Perpanjangan insentif PPN DTP 100% berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan terhadap saham sektor properti. Diskon PPN yang diperpanjang ini dapat merangsang permintaan rumah, terutama bagi pembeli rumah pertama dan kelas menengah. Dengan adanya insentif ini, pembeli potensial mungkin akan lebih termotivasi untuk membeli properti karena beban pajak yang lebih ringan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan volume penjualan bagi pengembang properti.
Selain insentif pajak, saham sektor properti juga diuntungkan oleh sinyal penurunan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Ketua The Fed, Jerome Powell, mengindikasikan bahwa waktu untuk pemangkasan suku bunga sudah dekat, meskipun rincian waktu dan besaran pemangkasan belum dijelaskan secara spesifik.
Berdasarkan analisis CME FedWatch Tool, pasar memperkirakan kemungkinan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) pada September 2024 mencapai 100%, dengan probabilitas pemangkasan sebesar 50 bps meningkat menjadi di atas 35% dibandingkan pekan lalu yang hanya 25%.
Jika The Fed benar-benar menurunkan suku bunganya pada September mendatang, Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mengikuti langkah tersebut. Penurunan suku bunga ini akan berdampak positif bagi emiten properti, karena suku bunga yang lebih rendah akan menurunkan biaya pembiayaan dan meningkatkan daya beli konsumen terhadap produk properti.