[Medan | 30 Oktober 2023] PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dengan nama BRI ini berhasil membukukan peningkatan laba bersih sebesar 12,5% dari Rp 38,31 triliun menjadi Rp 44,21 triliun di kuartal III-2023. Kinerja yang kuat ini pun telah memberikan sinyal positif bahwa BBRI akan membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya tahun ini.
Sebagai informasi, BBRI pada akhir tahun lalu mengumunkan pembagian dividen interim sebesar Rp 8,63 triliun atau Rp 57 per lembar saham. Kemudian pada awal tahun 2023, perusahaan juga membagikan dividen tunai senilai Rp 43,5 triliun atau setara dengan Rp 288 per lembar saham. Rasio tebaran dividen BBRI pada tahun tersebut mencapai 85% dari laba yang dihasilkan pada tahun buku sebelumnya.
Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, BBRI juga terus meningkatkan rasio dividen yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya. Dibandingkan dengan rasio dividen sebesar 49% pada tahun 2018, BBRI berhasil meningkatkan rasio dividen sebesar 36 basis poin (bps) menjadi 85% pada tahun buku 2022. Tebaran dividen tunai BBRI juga menjadi yang terbesar di antara emiten perbankan lainnya.
Meskipun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan pengaturan pembagian dividen perbankan. Ketentuan itu diatur pada Pasal 108 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola), yang mulai berlaku pada 14 September 2023 lalu.
Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan bahwa bank wajib memiliki kebijakan dividen dan mengkomunikasikan kebijakan dividen kepada pemegang saham. Kebijakan yang dimaksud itu paling sedikit memuat, pertimbangan Bank dalam pembagian dividen, besaran dividen yang diberikan, mekanisme persetujuan usulan pembagian dividen, dan periode pengkinian kebijakan dividen.