IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Kantongi Laba Rp 44,2 Triliun, BBRI Bakal Bagikan Dividen Jumbo?

By Aurelia Tanu 2 years ago Bisnis
Image source: RDNE Stock project/ Pexels
SHARE

[Medan | 30 Oktober 2023] PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dengan nama BRI ini berhasil membukukan peningkatan laba bersih sebesar 12,5% dari Rp 38,31 triliun menjadi Rp 44,21 triliun di kuartal III-2023. Kinerja yang kuat ini pun telah memberikan sinyal positif bahwa BBRI akan membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya tahun ini.

Sebagai informasi, BBRI pada akhir tahun lalu mengumunkan pembagian dividen interim sebesar Rp 8,63 triliun atau Rp 57 per lembar saham. Kemudian pada awal tahun 2023, perusahaan juga membagikan dividen tunai senilai Rp 43,5 triliun atau setara dengan Rp 288 per lembar saham. Rasio tebaran dividen BBRI pada tahun tersebut mencapai 85% dari laba yang dihasilkan pada tahun buku sebelumnya.

Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, BBRI juga terus meningkatkan rasio dividen yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya. Dibandingkan dengan rasio dividen sebesar 49% pada tahun 2018, BBRI berhasil meningkatkan rasio dividen sebesar 36 basis poin (bps) menjadi 85% pada tahun buku 2022. Tebaran dividen tunai BBRI juga menjadi yang terbesar di antara emiten perbankan lainnya. 

Meskipun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan pengaturan pembagian dividen perbankan. Ketentuan itu diatur pada Pasal 108 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola), yang mulai berlaku pada 14 September 2023 lalu.

Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan bahwa bank wajib memiliki kebijakan dividen dan mengkomunikasikan kebijakan dividen kepada pemegang saham. Kebijakan yang dimaksud itu paling sedikit memuat, pertimbangan Bank dalam pembagian dividen, besaran dividen yang diberikan, mekanisme persetujuan usulan pembagian dividen, dan periode pengkinian kebijakan dividen. 

 

You Might Also Like

Saham Prajogo Pangestu CUAN Terbang, Gara-gara Mau Stock Split?

IHSG Mendadak Anjlok 0,65%, Ada Apa?

Saham Grup Adaro Mendadak Terbang, Apa Pendorongnya?

Pengendali Borong 29,46 Juta Saham Sinergi Inti Andalan (INET), Ada Apa?

Ada Demo Ojol Hari Ini, Bagaimana Nasib Saham GOTO?

TAGGED: Bank BRI, Dividen, laba bersih, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), saham perbankan
Aurelia Tanu October 29, 2023 October 30, 2023
Previous Article Laba Bersih Elnusa (ELSA) Naik 40%, Karna Apa?
Next Article Serangan Israel Menggila, Gaza Kini Lumpuh Total
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?