[Medan | 24 Oktober 2023] PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa perbankan dan produk di jasa keuangan ini telah mengantongi restu untuk menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue maksimal 13,5 saham seri B atau setara dengan 28,57% dari modal disetor setelah terlaksananya rights issue, dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 Oktober 2023 lalu juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Direksi perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan HMETD, penggunaan dana, menentukan dan menunjuk pembeli siaga serta melakukan penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) X.
Nantinya, seluruh dana yang diperoleh dari penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) ini akan digunakan oleh perusahaan untuk pemberian kredit dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), dan memperkuat struktur permodalan. Sejalan dengan ini, pemegang saham yang tidak ikut berpartisipasi akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 28,57% setelah penambahan modal dengan HMETD.
Sementara itu, proses penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) masih belum juga rampung hingga saat ini. Adapun, informasi terakhir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa proses merger Bank Nobu dengan Bank MNC sedang memasuki masa-masa kritikal, dimana kedua bank tersebut sedang berunding terkait porsi kepemilikan saham.