IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Kementerian ESDM Tak Izinkan PGN (PGAS) Naikkan Harga Gas untuk Industri

By Aurelia Tanu 2 years ago Bisnis
Image source: Mike van Schoonderwalt/Pexels
SHARE

[Medan | 31 Agustus 2023] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak memberikan persetujuan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk menaikkan harga gas kepada pelanggan industri, yang dijadwalkan akan diterapkan pada 1 Oktober 2023 mendatang. Adapun setelah pengumuman ini, harga saham PGAS turun 45 poin atau 3,08% ke level Rp 1.415 per saham hingga penutupan sesi I pada hari Rabu (30/8/2023). 

Berdasarkan surat edaran PGN kepada pelanggan gas industri non-HGBT, per 1 Oktober, untuk pelanggan gold harga gas semula US$ 9,16 per MMBTU menjadi US$ 11,89 per MMBTU. Kemudian pelanggan Silver (PB-KSv) dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBTU menjadi US$ 11,99 per MMBTU. Lalu pelanggan Bronze 3 (PB-SBr3B) dari harga gas semula US$ 9,16 per MMBTu menjadi US$ 12,31 per MMBTU. Pelanggan Bronze 2 (PB-SBr2) sebelumnya US$ 9,20 per MMBTu menjadi US$ 12,52 per MMBTU). Adapun untuk pelanggan Bronze 1 (PB-KBr1) perubahan harga gas baru akan naik pada 1 Januari 2024 di mana harga gas semula Rp 6.000 per meter kubik (m³) menjadi Rp 10.000/m³.

Tidak hanya Kementerian ESDM yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana kenaikan harga gas oleh PGN. Kementerian Perindustrian juga mengkritisi rencana ini, menganggap bahwa upaya untuk menaikkan harga gas menghadapi banyak hambatan di lapangan. Pasalnya, pemerintah menginginkan harga gas lebih murah dan terjangkau nilai ekonomisnya. Itulah mengapa pemerintah menetapkan alokasi gas yang ditujukan bagi industri atau non-HGBT. Langkah yang diambil oleh PGN ini pun dianggap akan memberatkan konsumen pada saat ekonomi Indonesia tengah berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pelaku industri plastik Indonesia juga mengecam langkah PGN ini. Adapun menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono, pihaknya menolak rencana tersebut karena industri plastik masih mengalami kesulitan dalam pemulihan akibat dampak pandemi. Penurunan industri di China pun dianggap dapat menyebabkan peningkatan impor bahan baku dan produk plastik ke Indonesia, yang berisiko mengganggu pasar dan meningkatkan risiko banjirnya impor barang tersebut.

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: emiten, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Saham
Aurelia Tanu August 30, 2023 August 31, 2023
Previous Article Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Anjlok 54%, Karna Apa?
Next Article Laba Bersih BBRI Naik 18,7%, Apa Pendorongnya?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?