PT Moratelindo Tbk (MORA) akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap 1 tahun 2023 senilai Rp700 miliar. Sukuk ini pun merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo senilai maksimum Rp3 triliun.
Adapun, sekitar 36% dari dana yang diperoleh dari penawaran umum akan digunakan untuk melakukan refinancing. Kemudian, sekitar 57% untuk investasi pembangunan backbone dan acces, yang di dalamnya termasuk data center dan ducting, dan sisanya sebesar 7% akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum perusahaan.
Sukuk ijarah ini akan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan MORA atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sukuk ijarah ini juga akan diterbitkan dalam 2 seri, yakni seri A dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi, dan seri B dengan tenor 5 tahun sejak tanggal emisi.
CIcilan imbalan ijarah pertama akan jatuh tempo pada tanggal 11 Oktober 2023, dan cicilan selanjutnya akan jatuh tempo setiap tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Sementara itu, pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing sukuk ijarah pada 11 Juli 2026 untuk seri A dan 11 Juli 2028 untuk seri B.
MORA sendiri menyampaikan telah memperoleh hasil pemeringkatan sukuk ijarah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan rating idA+ (sy) atau single A plus syariah. Adapun, penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara penjamin emisi sukuk ijarah akan ditentukan kemudian, dengan wali amanat PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP).