[Medan | 30 Agustus 2023] PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau yang dahulu bernama PT. Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri macam-macam wadah dari logam berupa kaleng kemas, dan melalui anak usahanya yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dan cold storage.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PANI dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pasalnya, saham PANI telah menguat secara signifikan dengan kenaikan sebesar 48,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Saham PANI bahkan ditutup naik 15,48% ke level Rp 3.580 pada perdagangan Senin (28/8/2023).
Seiring dengan pengumuman UMA tersebut, Bursa dilaporkan masih mencermati perkembangan pola transaksi milik emiten properti tersebut. Adapun, otoritas BEI pun mengimbau para investor untuk tetap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta turut mencermati kinerja PANI dan keterbukaan informasinya.
Sementara itu, BEI juga diketahui tengah mengawasi saham DSNG dan MLIA karena terindikasi memiliki pola transaksi yang tidak wajar. Pengumuman terkait Suspensi Perdagangan untuk Alasan tertentu (UMA) dari kedua perusahaan tersebut juga diumumkan pada hari Senin (28/8/2023), yang sama dengan pengumuman UMA untuk saham PANI.
Namun, berbeda dengan kedua emiten lainnya, ini bukan menjadi kali pertama saham MLIA dipantau oleh Bursa. BEI sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman UMA untuk perusahaan pengolahan kaca tersebut pada tanggal 4 Oktober 2022, 19 Januari 2023, dan 10 Mei 2023 atas perdagangan saham MLIA.