IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Prabowo Bakal Hapus Pajak Properti 16%, Saham Properti Siap Melesat?

By Aurelia Tanu 8 months ago Bisnis
Image source: AP/ laundry.biz.id
SHARE

[Medan | 14 Oktober 2024] Pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menghapus pajak atas pembelian rumah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerimaan Negara (PPN). Stimulus ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengatasi tantangan ekonomi.

Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo dan ketua Satgas Perumahan, menyatakan bahwa Prabowo berencana menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dan BPHTB sebesar 5%. Penghapusan ini akan mengurangi total pajak sebesar 16% dari 21% yang saat ini dikenakan pada sektor properti. Rencana penghapusan pajak ini diperkirakan akan berlangsung selama 1-3 tahun.

Kebijakan ini adalah bagian dari stimulus ekonomi yang juga menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah per tahun. Tim Prabowo menilai bahwa kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi masih rendah, hanya sekitar 3%. Dengan adanya stimulus ini, kontribusi tersebut ditargetkan meningkat hingga 25% di masa depan.

Kebijakan penghapusan pajak properti ini diproyeksikan membawa dampak positif bagi sektor properti. Axell Ebenhaezer, Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia, menyatakan bahwa kinerja emiten properti masih kuat hingga akhir tahun 2024. Faktor pendukungnya adalah pemangkasan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) dan The Fed.

Sebagai informasi, The Fed menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75-5,0% pada September lalu, dan diperkirakan akan kembali menurunkan suku bunga di akhir 2024. Sejalan dengan itu, BI juga menurunkan suku bunga menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada September lalu. Pasar kini menantikan keputusan BI terkait suku bunga acuan pada RDG pekan ini.

 

You Might Also Like

Dirut AMMN Mendadak Undur Diri, Karena Apa?

Perbankan Ramai Terbitkan Obligasi, Ada Apa?

Iran-Israel Memanas, Saham Minyak dan Emas Siap-siap Panen?

Ada Rapat Sejumlah Bank Sentral Pekan Ini, IHSG Bakal Kemana?

Morgan Stanley Borong 28,19 Juta Saham AMRT, Ada Apa?

TAGGED: Pajak Penerimaan Negara (PPN), pajak properti, prabowo, saham properti
Aurelia Tanu October 14, 2024 October 14, 2024
Previous Article BI Catat Modal Asing Keluar RI Sebesar Rp 2,84 Triliun di Pekan Kedua Oktober 2024
Next Article Cuan! JPFA Siap Bagikan Dividen Interim Senilai Rp 813,93 Miliar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?