PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) berencana menggelar buyback atau pembelian kembali saham. Perusahaan pertambangan batubara ini menyiapkan dana maksimal Rp 4 triliun untuk membeli kembali saham ADRO.
Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam POJK No.2/2013 dan SEOJK No.3/2020, dimana jumlah saham yang akan dibeli tidak lebih dari 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor. Buyback juga akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 15 Mei 2023.
ADRO menyiapkan dana buyback dari kas internal. Adaro Energy menegaskan bahwa perusahaan saat ini memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk mendanai kegiatan bisnis dan operasional, investasi modal, dan pembelian kembali saham. Menurut ADRO, pelaksanaan pembelian saham tidak akan berdampak buruk terhadap pendapatan dan kinerja. Hal ini karena saldo laba dan arus kas ADRO saat ini cukup untuk menutup biaya yang terkait dengan pelaksanaan pembelian kembali saham.
Manajemen berharap dengan diadakannya pembelian kembali ini akan memberikan tingkat pengembalian yang wajar kepada pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga saham ADRO dapat secara akurat mewakili keadaan fundamental perusahaan. Setelah pembelian kembali saham tersebut, ADRO akan mengalihkan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 2/2013.
Adapun pada tahun 2021, ADRO juga telah melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam empat kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Pada periode tersebut, ADRO telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar saham atau 3,13% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh.