[Medan | 22 Januari 2025] Harga saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten properti milik Aguan dan Grup Salim, melemah signifikan pada perdagangan Selasa (21/1/2025) dengan ditutup turun 9,03% ke level Rp 14.100 per saham. Seperti induknya, saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), juga terdampak dengan penurunan 4,55% ke posisi Rp 9.975 per saham.
Penurunan signifikan saham PANI diduga kuat dipicu oleh ketidakjelasan status kepemilikan pagar laut sepanjang 30 km di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Ketidakpastian terkait legalitas aset ini mendorong aksi jual besar-besaran oleh investor.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya indikasi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak sah di kawasan pagar laut Tangerang. Dua perusahaan, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, diduga menjadi pemilik mayoritas HGB di area tersebut, meskipun statusnya ilegal.
Menurut Nusron, kedua perusahaan ini memiliki total 254 HGB, dengan PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang. Kedua perusahaan tersebut diketahui berafiliasi dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman Agung Sedayu Group, yang memiliki pengaruh besar di kawasan PIK.
PT Intan Agung Makmur dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris, yang dikenal sebagai orang dekat Aguan. Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa, yang terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), bertanggung jawab atas pengembangan proyek PIK 2.