Ada kabar menarik dari PT Semen Indonesia Tbk (SIG) nih. Perusahaan ini sedang bergerak cepat menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi adanya fraud pada periode 2018-2019 di entitas bisnis di bawah anak usahanya.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, memberikan penjelasan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah internal serius, termasuk melakukan audit investigasi dan memulai proses hukum sejak akhir tahun 2019.
“SIG berkomitmen menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas,” ungkap Vita dalam keterangan resmi.
Vita menambahkan bahwa SIG tidak hanya melakukan audit, tetapi juga telah memeriksa manajemen entitas terkait, bahkan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Proses hukum masih berlanjut, dan SIG terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus ini.
Perusahaan ini mendorong anak usahanya untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas bisnis di dalam grup. Vita menegaskan bahwa SIG menghormati dan mendukung tugas serta proses yang dijalankan oleh BPK. Mereka melihat ini sebagai peluang untuk evaluasi dan peningkatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan perusahaan. Semoga segala upaya ini membawa hasil positif, ya! ????????????