Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Rabu (14/6/2023), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 10 per saham atau setara dengan 11% dari laba bersih tahun buku 2022. Adapun pembagian dividen tersebut sudah termasuk dividen interim senilai Rp 5 per saham, dimana dividen interim itu sudah dibayarkan pada 27 September 2022 lalu.
Sebagai informasi, EMTK membukukan laba bersih sebesar Rp5,44 triliun pada tahun 2022. Perolehan ini pun turun 2,85% jika dibandingkan capaian laba tahun 2021 yang bernilai Rp5,6 triliun. Sementara itu, pendapatan EMTK mengalami peningkatan sebesar 21% secara tahunan atau year-on-year, dari Rp12,84 triliun menjadi Rp15,52 triliun pada tahun 2022.
Adapun, pendapatan EMTK ini ditopang oleh penjualan barang senilai Rp6,26 triliun, pendapatan iklan Rp5,89 triliun, jasa kesehatan dan rumah sakit Rp1,90 triliun, jasa VSAT, perbaikan, perawatan, dukungan teknis Rp155 miliar, dan lain-lainnya sebesar Rp1,29 triliun. Di sisi lain, beban pokok pendapatan juga meningkat sebesar 33% secara tahunan menjadi Rp12,13 triliun pada 2022.
Selain itu, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku pengendali PT Surya Citra Media Televisi Tbk (SCMA) juga turut mendapatkan jatah dividen dari 60,97% kepemilikan saham SCMA. Sebagai informasi, SCMA akan menebar dividen dari laba tahun buku 2022 senilai Rp 6,5 per saham.