[Medan | 5 Januari 2026] PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) resmi memperluas lini bisnis ke sektor energi terbarukan. Langkah ini terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 2 Januari 2026, seiring strategi pasca pengambilalihan oleh pemegang saham pengendali.
Direktur SOFA Ezra Mohammed Dhanaguna menyampaikan bahwa PT Pratama Satya Prima, anak usaha SOFA, telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui keputusan sirkuler untuk mengembangkan usaha di bidang energi terbarukan. Sejalan dengan rencana tersebut, Pratama Satya Prima resmi berganti nama menjadi PT Parivarta Energi Nusantara.
Perubahan Struktur dan Penguatan Permodalan
Selain perubahan nama, Parivarta Energi Nusantara juga memindahkan domisili dari kawasan industri di Tangerang ke Sequis Center, Jakarta Selatan. Manajemen menyebut relokasi ini dilakukan untuk mendukung fleksibilitas operasional dan pengembangan bisnis ke depan.
SOFA juga akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Parivarta Energi Nusantara. Seluruh peningkatan modal tersebut akan diambil oleh PT Sebelas Bersaudara Sinergi, yang sekaligus menjadi pemegang saham baru Parivarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kajian keekonomian proyek energi yang telah dilakukan bersama mitra lokal tersebut.
Bentuk Konsorsium, Bidik Proyek Danantara
Menindaklanjuti kajian tersebut, Parivarta Energi Nusantara membentuk konsorsium melalui Amendment and Restatement of Collaboration Agreement tertanggal 31 Desember 2025. Konsorsium ini terdiri dari:
– Hunan Construction Engineering Group Co
– Kintan Usahasama Sdn. Bhd
– Parivarta Energi Nusantara
Konsorsium dibentuk khusus untuk mengikuti tender proyek Waste-to-Energy (WTE) yang diselenggarakan oleh PT Danantara Investment Management. Manajemen menyatakan Parivarta saat ini tengah berada dalam proses untuk memperoleh hasil tender proyek tersebut.
Susunan Manajemen Parivarta Energi Nusantara
Seiring perubahan strategi, SOFA juga menetapkan susunan direksi dan dewan komisaris Parivarta Energi Nusantara. Direktur Utama dijabat oleh Marwah Khodijah, dengan Ezra Mohammed Dhanaguna dan Romario Beckenbauer Yap sebagai direktur. Sementara posisi Komisaris Utama dipegang oleh Denny Rizal, didampingi Rhazie Fathoni Ertra sebagai komisaris. Saat ini, keputusan sirkuler pemegang saham masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum RI.
Analisis: Unlocking Value atau Risiko Eksekusi?
Ekspansi SOFA ke sektor energi terbarukan, khususnya proyek Waste-to-Energy, mencerminkan upaya diversifikasi bisnis dari sektor furnitur ke proyek infrastruktur berbasis ESG. Secara strategis, langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam pengelolaan sampah dan transisi energi, serta membuka peluang kontrak jangka panjang apabila tender Danantara berhasil dimenangkan.
Namun dari sisi pasar modal, investor cenderung akan bersikap wait and see. Proyek WTE bersifat padat modal, memiliki risiko eksekusi tinggi, serta membutuhkan kepastian pendanaan dan kontrak. Dalam jangka pendek, sentimen saham SOFA berpotensi bergerak spekulatif mengikuti perkembangan tender. Kejelasan perolehan proyek, struktur pembiayaan, serta kontribusi terhadap kinerja keuangan akan menjadi katalis utama bagi re-rating valuasi saham SOFA ke depan.

