[Medan | 16 Januari 2024] Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID), perusahaan yang bergerak di bidang hotel dan akomodasi atau fasilitas sewa guna usaha yang berhubungan dengan hotel ini telah kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai dari perdagangan sesi I hari Senin (15/1/2024).
Sebagai informasi, saham SHID sebelumnya diberhentikan sementara perdagangannya atau disuspensi di seluruh pasar pada hari Jumat (12/1/2024) lalu, seiring dengan terjadinya peningkatan harga saham yang signifikan secara kumulatif. Saham SHID sendiri diketahui telah melesat 142,86% selama sepekan terakhir, dan naik 164,44% dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Saham BREN Anjlok dari Level Rp 7000 ke Rp 4000an, Time To Say Goodbye?
BEI sebelumnya pun telah meminta klarifikasi mengenai volatilitas transaksi saham Hotel Sahid Jaya, untuk mengetahui apakah perusahaan memiliki informasi atau fakta material yang mungkin berdampak pada nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Namun, dalam tanggapannya, Sekretaris Perusahaan Hotel Sahid Jaya, Hengky Roy, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki pengetahuan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Adapun pasca dibukanya suspensi, saham SHID terpantau langsung anjlok dan ditutup menyentuh Auto Reject Bawah (ARB) sebesar 25% ke level Rp 1.785 per saham. Sementara itu, per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid International 78,97%; PT Sahid Insanadi 6,07%, dan pemegang saham lainnya 14,95%.