Medan, 29 November 2023 – PT Timah Tbk (TINS) mengalami sejumlah kendala dalam merealisasikan produksi bijih timah untuk tahun ini. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2023, perusahaan menargetkan produksi mencapai 26.000 ton, melampaui angka tahun sebelumnya.
Namun, berdasarkan data sampai kuartal III 2023, realisasi produksi bijih timah mencapai 14.502 ton, mengalami penurunan sebesar 23% year on year (YoY). Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar, mengakui bahwa target produksi sekitar 26.000 ton mungkin tidak dapat sepenuhnya tercapai tahun ini.
“Bukan pesimis, hanya saja kendala lebih banyak di operasi terkait dengan armada, serta kendala tata niaga pertimahan yang perlu diperbaiki,” ujar Abdullah Umar dalam wawancara dengan Kontan di Gedung DPR RI, Senin (27/11).
Menurut Abdullah, pembenahan tata niaga timah harus menjadi prioritas karena permasalahan saat ini memiliki dampak besar pada produktivitas dan operasional perusahaan.
Pada sisi hukum, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki tindak pidana korupsi di PT Timah. Kasus ini berkaitan dengan kerjasama pengelolaan lahan timah dengan pihak swasta secara ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jampidsus telah melakukan penggeledahan ke mitra usaha TINS di Bangka Selatan, Dinas ESDM Bangka Belitung, dan PTSP Bangka Belitung.
Dalam konteks ini, pengamat hukum sumber daya alam, Penta Peturun, menyatakan bahwa kesemrawutan dalam penambangan timah di Bangka Belitung harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurutnya, TINS sebagai BUMN memiliki tanggung jawab untuk melakukan tindakan pengamanan dan pencegahan demi penyelamatan aset sumber daya alam Indonesia.
“Harus juga kita pahami bahwa, kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) adalah pelanggaran atas kekayaan negara karena mengabaikan ketentuan pertambangan dan ketentuan lainnya yang terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertambangan,” tambah Penta.
Penta menekankan bahwa pihak-pihak terkait harus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat demi kepentingan publik dan penyelamatan aset sumber daya alam Indonesia.