IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

TINS Hadapi Kendala Produksi Bijih Timah, Target RKAB 2023 Mungkin Tak Terpenuhi Sepenuhnya

By Billy Albert 1 year ago Bisnis
Image Source: Endang Muchtar/Bisnis
SHARE

Medan, 29 November 2023 – PT Timah Tbk (TINS) mengalami sejumlah kendala dalam merealisasikan produksi bijih timah untuk tahun ini. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2023, perusahaan menargetkan produksi mencapai 26.000 ton, melampaui angka tahun sebelumnya.

Namun, berdasarkan data sampai kuartal III 2023, realisasi produksi bijih timah mencapai 14.502 ton, mengalami penurunan sebesar 23% year on year (YoY). Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar, mengakui bahwa target produksi sekitar 26.000 ton mungkin tidak dapat sepenuhnya tercapai tahun ini.

“Bukan pesimis, hanya saja kendala lebih banyak di operasi terkait dengan armada, serta kendala tata niaga pertimahan yang perlu diperbaiki,” ujar Abdullah Umar dalam wawancara dengan Kontan di Gedung DPR RI, Senin (27/11).

Menurut Abdullah, pembenahan tata niaga timah harus menjadi prioritas karena permasalahan saat ini memiliki dampak besar pada produktivitas dan operasional perusahaan.

Pada sisi hukum, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki tindak pidana korupsi di PT Timah. Kasus ini berkaitan dengan kerjasama pengelolaan lahan timah dengan pihak swasta secara ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jampidsus telah melakukan penggeledahan ke mitra usaha TINS di Bangka Selatan, Dinas ESDM Bangka Belitung, dan PTSP Bangka Belitung.

Dalam konteks ini, pengamat hukum sumber daya alam, Penta Peturun, menyatakan bahwa kesemrawutan dalam penambangan timah di Bangka Belitung harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurutnya, TINS sebagai BUMN memiliki tanggung jawab untuk melakukan tindakan pengamanan dan pencegahan demi penyelamatan aset sumber daya alam Indonesia.

“Harus juga kita pahami bahwa, kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) adalah pelanggaran atas kekayaan negara karena mengabaikan ketentuan pertambangan dan ketentuan lainnya yang terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertambangan,” tambah Penta.

Penta menekankan bahwa pihak-pihak terkait harus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat demi kepentingan publik dan penyelamatan aset sumber daya alam Indonesia.

You Might Also Like

Siap-siap! Dua Saham Aguan, PANI dan CBDK Bakal Tebar Dividen

Saham GOTO Anjlok Hampir 8%, Ada Apa?

IHSG Akhirnya Tembus Level 7.000, Bakal Lanjut Menguat?

Suspensi Dibuka Hari Ini, Saham INET Bakal Lanjut Menguat?

Rebalancing MSCI Small Cap Index, Siapa yang Masuk dan Out?

TAGGED: PT Timah Tbk (TINS), timah, TINS
Billy Albert November 28, 2023 November 29, 2023
Previous Article PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) Optimistis Capai Pendapatan Rp 11,5 Triliun hingga Akhir 2023
Next Article Semen Indonesia Optimistis Pertumbuhan Permintaan Semen Tahun 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?