Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada 8 Mei 2023. Meskipun begitu, WSKT memastikan bahwa suspensi ini tidak akan menganggu penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan saat ini.
Menurut SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, adapun alasan suspensi ini adalah belum dibayarkannya bunga obligasi, karena perseroan masih dalam masa standstill. Sebagai informasi, standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.
Dengan kata lain, standstill berarti menghentikan sementara pembayaran bunga sehingga dana yang terbatas dapat digunakan untuk operasional, dan semacam jaminan dari kreditur untuk tidak segera menuntut pailit atau likuidasi jaminan, sementara proses negosiasi berlangsung. Adapun standstill tersebut berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023.
Meskipun begitu, perusahaan memastikan bahwa penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu dengan adanya suspensi ini. Selain itu, beredar juga rumor bahwa PT Waskita Karya (Persero) juga dirumorkan akan disuntik mati, seiring dengan adanya pembentukan BUMN Karya. Ditambah lagi, mantan Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Adapun Menteri BUMN, Erick Thohir, berencana untuk mengurangi jumlah perusahaan BUMN Karya dari total 9 perusahaan menjadi 4 perusahaan.
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir membantah tudingan tersebut. Menurut Erick, BUMN Karya kini sedang dikonsolidasikan oleh pihaknya bekerja sama dengan Boston Consulting Group. Dia menilai, BUMN Karya pada akhirnya perlu membentuk bidang spesialisasinya sendiri. Upaya konsolidasi BUMN Karya harus dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu proyek yang sedang berjalan atau berpotensi berdampak negatif terhadap kinerja.