[Medan | 28 Agustus 2025] Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Amerika Serikat (AS) secara prinsip telah menyetujui pembebasan tarif impor sebesar 19% untuk sejumlah komoditas asal Indonesia, yaitu minyak sawit, kakao, dan karet.
Kesepakatan ini akan berlaku setelah kedua pihak menandatangani perjanjian akhir. Jadwal penandatanganan masih menunggu konfirmasi karena AS tengah memprioritaskan perundingan tarif dengan negara lain. Produk-produk Indonesia yang tidak diproduksi di AS akan dikenakan tarif nol atau mendekati nol.
Selain isu tarif, Indonesia dan AS juga membahas peluang kerja sama investasi di sektor penyimpanan bahan bakar di Indonesia yang melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama PT Pertamina (Persero).
Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang berhasil mengamankan persetujuan tarif dengan Presiden AS Donald Trump. Sebelumnya, komoditas ekspor Indonesia dikenai tarif setara dengan negara lain di kawasan, seperti Thailand dan Malaysia sebesar 19% serta Vietnam dengan tarif lebih tinggi di 20%. Dalam proses negosiasi, Indonesia menawarkan investasi besar di AS, termasuk pembelian minyak mentah, LPG, pesawat, hingga produk pertanian.
Airlangga menilai bahwa kesepakatan ini, ditambah dengan kemajuan perundingan perjanjian dagang dengan Uni Eropa, akan memperkuat daya saing ekspor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4% pada 2026 dengan dukungan kepastian yang lebih baik bagi investor global.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perundingan tarif dengan AS dapat rampung sebelum 1 September 2025. Ia menegaskan bahwa Indonesia terus berupaya mendorong penghapusan atau penurunan tarif, khususnya untuk komoditas yang tidak diproduksi di AS. Menurutnya, tarif resiprokal 19% yang sebelumnya dikenakan terhadap Indonesia masih tergolong kompetitif dibandingkan negara pesaing di ASEAN.