IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kas Negara Tak Lagi Mengendap, Purbaya Bakal Sisakan Dana Maksimal Rp 100 Triliun

By Aurelia 11 months ago Ekonomi
Image source: AP/ bloombergtechnoz.com
SHARE

[Medan | 10 Oktober 2025] Pemerintah memastikan tidak akan lagi menumpuk kas negara dalam jumlah besar di Bank Indonesia (BI). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan mempertahankan sekitar Rp100 triliun sebagai buffer operasional bulanan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar dana pemerintah tidak mengendap terlalu lama, melainkan dialirkan ke sektor yang lebih produktif. Ia menegaskan bahwa besaran kas operasional masih dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan aktual.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai saldo anggaran lebih (SAL) besar tidak perlu lagi dijadikan penyangga fiskal. Pada pertengahan tahun ini, posisi SAL sempat mencapai Rp400 triliun dan sebagian besar telah dipindahkan ke perbankan, khususnya ke bank-bank Himbara.

Sejak September 2025, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp200 triliun di perbankan untuk membuat dana lebih produktif dan memperkuat likuiditas sektor keuangan. Penempatan dana tersebut tetap dikategorikan sebagai kas negara karena bersifat on call.

Febrio menegaskan pemerintah tidak akan tergesa menarik dana dari bank jika ada kebutuhan mendadak. Sebaliknya, pembiayaan belanja negara akan lebih banyak mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) apabila penerimaan belum mencukupi.

Dengan kondisi pasar keuangan domestik yang semakin likuid dan kompetitif, pemerintah kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengakses pendanaan tanpa perlu menahan kas dalam jumlah besar di BI.

 

You Might Also Like

Neraca Dagang Surplus, Tapi Ekonom Sebut Masih Rentan

AS-Iran Saling Serang Lagi, Harga Minyak Tembus US$95!

Yield Obligasi Global Naik Tajam, Apa Dampaknya ke Indonesia?

Inflasi Naik Tapi Neraca Dagang Kembali Surplus, Apa Artinya Bagi Ekonomi RI?

PMI Manufaktur RI Agustus 2026 Kembali Kontraksi ke 49,8

TAGGED: kas negara, saldo mengendap
Aurelia October 10, 2025 October 10, 2025
Previous Article PANI Setujui Rencana Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
Next Article Mau Akuisisi SMRA, Saham BUVA Siap Melesat?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?