[Medan | 8 Maret 2024] Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 mencapai US$ 144,0 miliar. Posisi cadangan devisa ini pun mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pada akhir Januari 2024 yang sebesar US$ 145,1 miliar.
Menurut Asisten Gubernur BI Erwin Haryono, penurunan cadangan devisa tersebut karena dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah. Meskipun terjadi penurunan, bank sentral menilai bahwa posisi cadangan devisa masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio cadangan devisa terhadap pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri yang masih tetap solid.
Erwin menyampaikan bahwa pada akhir Februari, posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar 3 bulan impor. Melihat perkembangan itu, bank sentral meyakini bahwa posisi cadangan devisa Indonesia masih memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga serta respons bauran kebijakan yang akan ditempuh oleh BI.
Cadangan devisa sendiri adalah aset yang dimiliki bank sentral dan otoritas moneter, yang disimpan dalam bentuk mata uang asing. Biasanya, mata uang dalam cadangan devisa diakui oleh banyak negara dan berlaku internasional seperti euro, dolar AS, yen dan pound sterling.
Umumnya, fungsi cadangan devisa adalah untuk mendukung pembiayaan defisit neraca pembayaran dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam konteks ini, Bank Indonesia (BI) memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa cadangan devisa mencapai jumlah yang memadai sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia.