[Medan | 8 Agustus 2024] Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2024 mencapai US$ 145,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan US$ 140,2 miliar pada akhir Juni 2024.
Menurut Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, peningkatan ini terutama disebabkan oleh penerbitan sukuk global oleh pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Cadangan devisa pada akhir Juli 2024 tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor. Erwin menjelaskan bahwa cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan cadangan devisa Indonesia memberikan dampak positif bagi pasar saham dan obligasi. Cadangan devisa yang lebih tinggi menunjukkan kemampuan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengurangi ketidakpastian bagi investor asing, dan menarik lebih banyak investasi. Selain itu, cadangan devisa yang kuat meningkatkan kepercayaan investor terhadap kemampuan ekonomi negara untuk menghadapi gejolak eksternal, sehingga mendukung aliran modal ke pasar saham dan obligasi.