[Medan | 20 September 2024] Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 3.621 triliun, yang menjadi anggaran pertama di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam UU APBN 2025 tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025 serta Sasaran dan Indikator Pembangunan 2025, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Asumsi dasar ekonomi makro
– Pertumbuhan ekonomi: 5,2%
– Inflasi: 2,5%
– Nilai tukar rupiah: Rp16 ribu per dolar AS
– Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7%
– Harga minyak mentah Indonesia: US$82 per barel
– Lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari
– Lifting Gas Bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2025:
– Tingkat kemiskinan: 7%-8%
– Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%
– Tingkat pengangguran terbuka: 4,5%-5%
– Rasio gini: 0,379-0,382
– Indeks Modal Manusia: 0,56
– Nilai Tukar Petani (NTP): 115-120
– Nilai Tukar Nelayan (NTN): 105-108.
Postur APBN 2025:
– Target pendapatan negara Rp3.005,12 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp581,1 triliun.
– Total belanja negara Rp3.621,31 triliun yang terdiri dari belanja K/L Rp1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp919 triliun.
– Defisit APBN Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).