Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa Indonesia telah mendapatkan pendanaan investasi senilai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,65 triliun, untuk penanganan masalah perubahan iklim.
Menurut Febrio, dana tersebut diperoleh dari sejumlah lembaga keuangan internasional dalam bentuk pinjaman lunak. Adapun, dari persetujuan pinjaman tersebut, prioritas jangka pendek akan digunakan untuk pensiun dini 2 pembangkit listrik batubara dengan total kapasitas 1,7 Gigawatt (GW).
Meskipun begitu, Febrio mengatakan bahwa Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan untuk bisa merealisasikan pensiun dini pembangkit batubara ini. Pasalnya, keterlibatan sektor swasta hingga saat ini masih sangat minim.
Selain itu, Indonesia juga terus berupaya menghimpun dana melalui Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) yang punya target ambisius hingga US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 300 triliun. Fabrio sendiri optimis bahwa Indonesia bisa mendapatkan 10 miliar dolar AS dari lembaga keuangan swasta serta 10 miliar dolar AS dari negara-negara anggota International Partners Group (IPG) yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, melalui JETP ini.