[Medan | 21 Mei 2025] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp 4,3 triliun. Surplus ini berbanding terbalik dengan defisit yang terjadi pada kuartal pertama tahun ini.
Surplus tersebut ditopang pendapatan negara yang mencapai Rp 810,5 triliun atau 27% dari target tahun 2025. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan negara terkontraksi 12,4% (YoY), terutama akibat penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,7% yang tercatat hanya Rp153,3 triliun, imbas dari pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara.
Pendapatan dari pajak juga turun 10,7% menjadi Rp557,1 triliun, sementara hanya penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang mencatat kenaikan positif 4,4% menjadi Rp100 triliun.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3% dari pagu, turun 5,1% dibanding tahun lalu. Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang turun 16,6% menjadi Rp253,6 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L dan transfer ke daerah masing-masing tumbuh tipis 1,9% dan 0,7%.
Meski di tengah masa transisi pemerintahan dan tekanan global, Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2025 tetap menjalankan fungsinya secara optimal, mendukung program-program prioritas dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.