[Medan | 9 Juli 2025] Berdasarkan data Komisi XI DPR RI, total utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2026 mencapai Rp 833,96 triliun, naik Rp 30,77 triliun atau 3,83 % dari posisi Rp 803,19 triliun pada 30 April 2025.
Tahun ini (2025), utang jatuh tempo tercatat di level Rp 800,33 triliun, dan puncak tertinggi terjadi pada 2026 sebelum tren perlahan menurun mulai 2027.
Distribusi utang jatuh tempo tahun depan terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri, dan porsi signifikan dari skema burden sharing Bank Indonesia, APBN sebesar Rp 154,5 triliun.
Penurunan tren jatuh tempo mulai terlihat setelah 2026, yakni Rp 821,6 triliun di 2027, Rp 794,42 triliun di 2028, hingga Rp 636,05 triliun di 2030, dengan beban jenis pinjaman berkurang seiring berakhirnya skema tersebut.
Beban utang jatuh tempo yang besar di 2026 dapat menimbulkan tekanan di pasar Surat Berharga Negara (SBN), terutama jika pemerintah memilih untuk menerbitkan utang baru (refinancing) dalam jumlah besar untuk membayar jatuh tempo. Hal ini bisa menyebabkan kenaikan yield obligasi karena investor akan meminta imbal hasil yang lebih tinggi di tengah risiko peningkatan pasokan.