Bank Indonesia (BI) mencatatkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 137,7 miliar pada akhir Juli 2023. Angka ini pun meningkat dibandingkan dengan cadangan devisa pada bulan Juni 2023, yang hanya sebesar US$137,5 miliar. Peningkatan posisi cadangan devisa ini sebagian besarnya ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa.
Adapun menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas ekonomi makro serta sistem keuangan. Pasalnya, ini setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Erwin juga optimis bahwa cadangan devisa kedepannya akan tetap memadai, yang didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.