Piala Dunia U-20 2023 awalnya dijadwalkan digelar di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Akan tetapi, Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 ini. Keputusan itu diambil menyusul tindakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melayangkan surat berisi pertentangan kehadiran Israel di Bali.
Menanggapi hal ini, Federasi sepak bola dunia atau FIFA langsung mengambil sikap tegas dengan membatalkan pelaksanaan drawing yang rencananya digelar di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Bali. Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar, pada hari Rabu (29/3/2023) juga sempat melakukan upaya lobi, namun sayangnya tidak membuahkan hasil.
Terkait prospek timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia U-20, baik FIFA maupun PSSI hingga saat ini belum memberikan pernyataan apapun. Sejauh ini, ada 3 negara yang berpotensi menggantikan Indonesia sebagai tuan rumah, diantaranya adalah Peru, Argentina, dan Qatar. Prospek Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia U-20 tentu akan hilang jika FIFA akhirnya memilih salah satu dari tiga negara tersebut.
Di sisi lain, Indonesia juga berpotensi dikenai sanksi oleh FIFA sebagai akibat dari kegagalannya menjalankan tanggung jawab menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Salah satu sanksi nya adalah Indonesia kemungkinan dapat dibekukan oleh FIFA dan Timnas Indonesia tidak bisa lagi ikut serta dalam ajang sepak bola Internasional.
Sanksi ini tentunya dapat berdampak pada hilangnya potensi ekonomi Indonesia yang jumlahnya hampir triliunan rupiah. Tak hanya itu, para pemain, pelatih, wasit juga dapat kehilangan mata pencaharian mereka kalau sepakbola Indonesia benar-benar terhenti. Namun, hingga saat ini, sanksi tersebut masih belum diputuskan.