Pada hari Rabu (12/7/2023), pemerintah India mengumumkan bahwa pihaknya akan membatasi impor perhiasan dan barang emas tertentu. Nantinya, importir akan memerlukan izin lisensi dari pemerintah. Meskipun begitu, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri atau DGFT India mengatakan bahwa pembatasan tidak berlaku untuk impor di bawah perjanjian perdagangan bebas India-UEA.
Kebijakan pembatasan impor emas ini sendiri akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Adapun, salah satu penyebab dari kebijakan ini adalah derasnya impor emas dari Indonesia. Sebagai informasi, India mengimpor perhiasan emas tertentu sebesar lebih dari US$ 110 juta pada bulan April-Mei 2023. Impor tersebut juga sebagian besarnya berasal dari UEA, AS, dan Indonesia.
Kebijakan pembatasan impor emas India ini pun dilakukan karena importir selama beberapa bulan terakhir telah menggunakan kelemahan kebijakan untuk mendapatkan perhiasan emas murni dari Indonesia tanpa membayar pajak impor. Dealer yang mengetahui celah itu pun ramai-ramai mencoba mencari sumber dari Indonesia, sehingga kebijakan pembatasan impor ini nantinya akan menutup celah tersebut.
Sebagai informasi, Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara penghasil emas terbesar di dunia, dengan total produksi emas Indonesia sebesar 100,9 ton pada tahun 2020. Produksi emas di Indonesia pun sebagian besarnya berasal dari tambang Grasberg PT Freeport, tambang emas terbesar di dunia yang diyakini memiliki cadangan emas terbesar secara global.