Indonesia dikabarkan terhindar dari sanksi berat FIFA usai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bertemu langsung dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Paris, pada hari Kamis lalu. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi sepakbola Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak mendapat hukuman berat dari FIFA berupa banned seperti yang terjadi pada 2015.
Dalam situs resmi FIFA, dijelaskan bahwa Administrasi FIFA hanya menjatuhkan sanksi administrasi kepada Indonesia. Pendanaan FIFA Forward 3.0 yang merupakan subsidi dari FIFA untuk pertumbuhan sepak bola di Indonesia dibekukan sebagai sanksi.
Sebagai informasi, FIFA membagi jumlah pendanaan untuk inisiatif FIFA Forward 3.0 menjadi tiga kategori. FIFA telah mengalokasikan USD 5 juta (sekitar Rp 77 miliar) sebagai uang insentif pertama, yang akan digunakan untuk membayar biaya operasional. Dana insentif kedua sebesar USD 3 juta (atau Rp 46 miliar) digunakan untuk melakukan inisiatif khusus yang dimaksudkan untuk memajukan sepak bola dalam jangka panjang.
Sementara insentif ketiga, senilai USD 1,2 juta (sekitar Rp 18,5 miliar), digunakan untuk menutupi biaya perjalanan dan penginapan timnas serta kemungkinan pembelian perlengkapan sepak bola. Jika ditotal, FIFA menggelontorkan dana senilai USD9,2 juta atau setara Rp141,5 miliar untuk setiap asosiasi anggota FIFA. Dengan hukuman administrasi dari FIFA di atas, PSSI dipastikan tidak akan menerima dana senilai Rp141,5 miliar.
Seperti disebutkan sebelumnya, Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, mengindikasikan bahwa Indonesia tidak menghadapi konsekuensi besar dari FIFA karena menunda Piala Dunia U-20 2023. Oleh karena itu, Indonesia dipastikan masih bisa bermain di sepakbola internasional seperti SEA Games 2023 dan FIFA Matchday Juni 2023.