Indonesia telah berhasil kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas atau upper middle-income country berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia pada 1 Juli 2023. Adapun, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 pada 2022.
Indonesia sendiri pada tahun 2019 sempat masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar US$ 4.070. Namun, pandemi Covid-19 di tahun 2020 membuat Indonesia kembali turun ke posisi negara berpendapatan menengah bawah.
Sebagai informasi, Indonesia telah berada di kelompok negara berpendapatan menengah sejak 30 tahun lalu. Begitu pula dengan Malaysia dan Thailand. Hanya Singapura dan Brunei Darussalam yang masuk ke kelompok negara maju. Sementara, 5 negara ASEAN lainnya, yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, dan Vietnam, masuk ke dalam kategori berpenghasilan menengah ke bawah.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas ini pun tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA.
Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022, juga berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan hilirisasi juga berdampak signifikan, mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia.