Di era digital yang sudah semakin canggih ini, pemerintah Singapura mengumumkan perilisan sistem imigrasi baru, yaitu Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS). Teknologi yang dibuat oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX) ini memungkinkan pengunjung melalui imigrasi Singapura tanpa harus menunjukkan paspornya.
Sebagai gantinya, mereka dapat melewati imigrasi menggunakan kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) nirsentuh atau tanpa kontak baru di ruang penumpang. Layanan ini kabarnya akan dilakukan secara bertahap mulai kuartal pertama tahun 2024.
Untuk meniadakan keharusan bagi polisi untuk memposisikan diri di setiap jalur mengemudi, jalur APICS selanjutnya akan dipasang di tuas Pos Pemeriksaan pada tahun 2026. Sistem APICS juga akan mulai digunakan pada tahun 2028 di pos Woodlands dan Tuas, yang menghubungkan Singapura dan Malaysia.
Sebagai informasi, sebelum resmi dirilis, sistem ini sebelumnya telah lolos dalam uji coba di Tuas Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019 lalu. Perubahan ini sengaja dilakukan pemerintah Singapura untuk mempercepat transfer data wisatawan saat berada di meja check-in imigrasi.
Dengan sistem baru ini, baik penduduk maupun wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor mereka. Meski demikian, inovasi ini tidak diragukan lagi meningkatkan risiko penyalinan data teroris, namun Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam yakin ICA dapat mengatasi kesulitan ini.