Pemerintah berencana untuk mewajibkan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah Indonesia melalui bursa berjangka. Bursa minyak sawit Indonesia rencananya akan diluncurkan pada Juni 2023. Didid Noordiatmoko, Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk mengendalikan arus perdagangan.
Didid mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi statistik ekspor. Pasalnya, saat ini data ekspor sawit Indonesia berbeda-beda. Ia mengatakan bahwa hal itu berpotensi menyebabkan penerimaan negara dari ekspor CPO tidak optimal.
Selain itu, penerapan Sistem Neraca Komoditi CPO oleh pemerintah akan dipermudah dengan kebijakan ekspor melalui bursa. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri. Didid juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian insentif bagi pelaku usaha yang mengekspor CPO melalui bursa. Hal ini disebabkan fakta bahwa bisnis harus membayar biaya tambahan saat mengekspor melalui bursa berjangka.
Selain itu, sebagai produsen utama minyak sawit, Indonesia sejauh ini masih mengadopsi harga referensi Malaysia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti diarahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk segera menetapkan harga referensi unik untuk Crude Palm Oil (CPO). Zulkifli sendiri berharap harga acuan untuk CPO bisa direalisasikan sebelum Juni 2023. Dengan begitu, Indonesia tidak akan lagi mengikuti harga acuan Malaysia.