IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Danafix

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
Image source: Kampus Production/ Pixabay
SHARE

[Medan | 14 September 2023] Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha perusahaan penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau layanan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjol PT Danafix Online Indonesia atau Danafix. 

Perusahaan pinjol ini pun dicabut izin usahanya per 29 Agustus 2023 sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-6/D.06/2023. Dengan dicabutnya izin usaha Danafix, maka Danafix tidak diperbolehkan lagi menjalankan kegiatan usaha di bidang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Selain itu, Danafix juga diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran dan pembentukan tim likuidasi. Kemudian, tim likuidasi akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak dan kewajiban Danafix sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. 

Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 2023, Danafix juga telah mengumumkan keputusan untuk menghentikan kegiatan usahanya sebagai penyelenggara LPBBTI dengan melakukan proses pengembalian izin kepada OJK. Danafix juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban dan hak pengguna paling lambat hingga tanggal 30 April 2023, sesuai dengan pengumuman resmi yang telah mereka buat.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: OJK, pinjol, PT Danafix Online Indonesia
Aurelia Tanu September 13, 2023 September 14, 2023
Previous Article Merdeka Gold (MDKA) Lunasi Obligasi Rp 1,49 Triliun, Dananya Dari Mana?
Next Article Tandai Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?