Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah setuju untuk mengucurkan dana sebesar Rp 275 miliar, sebagai bonus bagi para peraih medali di ajang SEA Games 2023 yang diadakan di Kamboja pada 5 Mei 2023 hingga 17 Mei 2023 lalu.
Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, alokasi dana yang dikeluarkan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Sri Mulyani juga mengatakan bahwa bonus tersebut akan diberikan kepada atlet, pelatih serta asisten pelatih.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp 852,2 miliar dari APBN kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk SEA Games 2023, termasuk di dalamnya bonus tersebut. Rinciannya, sebesar Rp 522 miliar dialokasikan untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional.
Kemudian, sebanyak Rp 55,2 miliar dialokasikan untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja, dan sebanyak Rp 275 miliar digunakan untuk pemberian bonus bagi peraih medali termasuk pelatih dan asisten pelatih SEA Games ke-32. Adapun, Indonesia finis di posisi ketiga, dengan perolehan medali SEA Games 2023 sebanyak 86 emas, 81 perak, dan 109 perunggu.